
Madiun – Sejumlah warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan pelayanan di Puskesmas setempat yang diduga tutup sebelum jam operasional berakhir.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 11.45 WIB, ketika puskesmas sudah tidak lagi melayani masyarakat. Salah satu warga, SF, mengaku kecewa karena tidak bisa mengurus surat keterangan kesehatan yang diperlukan untuk administrasi pernikahan.

“Saya datang belum jam dua belas siang, tapi petugas bilang sudah tidak bisa dilayani. Padahal ini urusan penting dan masih jam kerja,” ujar SF dengan nada kecewa.
Sesuai ketentuan umum, jam operasional puskesmas berlangsung hingga pukul 14.00 WIB untuk hari Senin–Kamis, dan hingga 11.00–12.00 WIB pada hari Jumat.
Warga berharap pihak Puskesmas Klecorejo memperbaiki disiplin waktu pelayanan serta memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Hery Setyana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Sebaiknya diberikan kesempatan untuk konfirmasi dan berbenah kalau memang kejadian seperti itu. Kecuali bila terulang lagi. Saya baru menerima laporan hari ini, dan kepala puskesmas yang sekarang juga baru. Perlu diberikan kesempatan,” ujar Hery.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Klecorejo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penghentian pelayanan lebih awal tersebut. (Red)







