Berita Umum

RAPAT KOORDINASI TENTANG PAJAK & RETRIBUSI DAERAH DI KOTA KEDIRI

 RAPAT KOORDINASI TENTANG PAJAK & RETRIBUSI DAERAH DI KOTA KEDIRI
Dasar :PERDA KOTA KEDIRI NO. 6 THN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH

Cakrabimantara. News//Pada hari ini Kamis 23 Januari 2023. Pukul 09.00 sampai selesai.Bertempat di :
Kantor BPPKAD Kota Kediri, Jln PK. Bangsa no. 97 Kota Kediri

Yang telah Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Bpk. Agus Rofik ( staf Gakda Satpol PP Kota Kediri )
2. Bpk. Basori ( Staf Gakda Satpol PP Kota Kediri)
3. Bpk Akhmad Riyadi ( staf Gakda Satpol PP Kota Kediri )
4. Bpk. Agung ( Dinas Pendidikkan Kota Kediri)
5. Bpk. Agus Wildan (Staf DLHKP)
6. Bpk. Arifin ( Staf DLHKP )
7. Bpk. Hendri Kiswanto ( DINKES Kota Kediri )
8. Ibu. Endah Yunika ( Staf BPPKAD )
9. Ibu Yulia Intan ( Staf BPPKAD )
10. Bpk. Agus ( Staf BPPKAD )
11. Bpk. Wildan ( Staf BPPKAD )

Menghasilkan

1. Akan di bentuk tim khusus untuk untuk inventarisasi bgn PUSTU dan Rumah Dinas di Dinas Pendidikan Kota Kediri.
2. Sosialisai tentang penertiban terhadap bangunan yg belum bayar retribusi daerah
3. Koordinasi dgn pihak pengguna bgnan rumah dinas PUSTU & DINAS PENDIDIKAN Kota Kediri.
4. Perlu adanya persamaan presepsi untuk jumlah tagihan yang perlu di bayarkan.
Demikian hasil kegiatan, yang bisa kami sampaikan, selama kegiatan berlangsung berjalan dgn aman & lancar.
Dokumentasi terlampir.
Selamat siang

 

(Red) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button