Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Hukum Nasional
Jurnalis sariman
NGANJUK, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Nganjuk menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Sosialisasi KUHP, KUHAP Nasional dan Penyesuaian Sistem Pemidanaan”, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesomo, Pemkab Nganjuk, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum untuk membahas perkembangan serta penerapan sistem hukum pidana di Indonesia.
Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A., dijadwalkan menjadi keynote speaker dalam seminar tersebut. Sementara itu, Dr. WP Diatmiako, S.H., M.Hum., M.Sc., S.S., G.Dipl., IfSC., tercantum sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC PERADI Nganjuk.
Sejumlah narasumber yang tercantum dalam poster kegiatan di antaranya Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro; Prof. Dr. Tongat, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang; Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.Hum., dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia; serta Dr. M. Rustamaji, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Adapun moderator seminar adalah Dr. Rochmad Dwi Riwayanto, S.H., M.H., dosen Universitas Negeri Surabaya.
Seminar ini menjadi forum penting untuk memperluas wawasan mengenai transformasi hukum pidana nasional, termasuk pemahaman terhadap KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta penyesuaian hukum acara pidana.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat mengenai perkembangan peraturan hukum serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi hukum, dan kalangan akademisi diharapkan semakin kuat dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat.
Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif menjaga ketertiban, menghormati hak dan kewajiban, serta mendukung terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang adil dan tertib hukum di Kabupaten Nganjuk.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)