Dugaan Penyimpangan Proyek P3TGAI di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember
CakraBimantaraNews//Jember,terdapat dugaan penyimpangan pada proyek jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil investigasi, ditemukan indikasi bahwa proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya dan diduga banyak terjadi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Hasil pantauan di lapangan dan laporan dari warga penerima manfaat mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa galian pondasi. Batu hanya diletakkan di permukaan tanah, dan ketebalan pasangan di beberapa titik kurang dari 30 cm. Kondisi ini dapat mengurangi volume bangunan, berpotensi tidak bertahan lama, dan mudah ambruk. Selain itu, campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Pendamping yang seharusnya bertugas sebagai fasilitator dan pembimbing juga tidak menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Salah satu anggota Hippa Desa Sukorejo mengungkapkan bahwa pendamping meminta dan menerima komitmen fee sebesar 5% dari pagu anggaran proyek. “Selain untuk aspirator sebesar 30%, masih ada juga permintaan uang dari Tim Monitoring provinsi. Bagi kami, pekerjaan ini sangat menyulitkan karena uang sudah dipotong di sana-sini, tetapi pekerjaan harus tuntas 100%,” ujar salah satu anggota Hippa di lokasi proyek.
Pembayaran komitmen fee kepada oknum yang tidak bertanggung jawab ini diduga melanggar ketentuan yang berlaku. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, progres pekerjaan fisik terganggu karena pihak pelaksana kehabisan dana. (TIM)