Berita Umum

Di duga ijin ilegal, penutupan jalan raya mojo jadikan kontroversi , kasat lantas kediri kota enggan memberi jawaban

 

Kediri kota //Kasatlantas Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., tengah menjadi sorotan awak media,karena belum memberikan respons terkait laporan izin ilegal penutupan jalan. Warga mengeluhkan adanya penutupan jalan tanpa izin resmi yang mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama di wilayah strategis yang sering dilalui banyak kendaraan (23/09) 
Penutupan jalan tanpa izin resmi sangat berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, merugikan warga, dan menghambat kegiatan ekonomi di sekitar jalan yang ditutup. Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penutupan tanpa izin.
Penutupan jalan harus melalui prosedur yang ketat dengan izin dari pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan atau kepolisian setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tindakan dari AKP Afandy Dwi Takdir terkait penanganan laporan ini. Lambannya respons ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang berharap adanya penegakan hukum yang lebih cepat dan tegas.
Meskipun penanganan sebuah laporan memerlukan waktu, masyarakat menginginkan adanya kejelasan dari pihak kepolisian agar permasalahan ini segera diselesaikan. Diharapkan dengan adanya perhatian dari Kasatlantas Kediri Kota, keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat segera dipulihkan, serta tindakan tegas diberikan kepada pihak yang melanggar aturan. (Mz & Mq) 
cakrabimantara.com

Back to top button