
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan penarikan 91 merek kosmetik dan skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Produk-produk ini banyak ditemukan dijual secara online yang tersebar di media sosial, termasuk di…
Baca Selengkapnya : https://www.antaranews.com/berita/4671473/daftar-91-kosmetik-ilegal-dan-berbahaya-yang-ditarik-bpom