CakraBimantaraNews Kediri-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri adakan media briefing yang berlangsung di Amaze hotel pada 13 November 2024 pukul 15.00 sore.
Acara tersebut guna untuk memberi materi rekan media jelang debat publik kedua Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan 2024 yang akan berlangsung besok(14/11/2024) di Convention hall Simpang Lima Gumul.
Acara Media briefing di hadiri oleh Ketua Komisioner KPU Nanang Qosim,jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri,dan para rekan media.
Nanang Qosim mengatakan,”Dengan adanya media briefing ini untuk memberikan informasi materi tentang debat publik kedua.Dan semua rekan media akan ada pembagian kartu id dan kaos untuk debat kedua yang akan berlangsung besok dan sepanjang jalan lokasi debat akan di sterilkan dan juga ada penjagaan ketat oleh pihak Kepolisian,TNI dan Satpol PP.
Harapannya semoga dengan adanya debat publik kedua masyarakat akan lebih memantapkan pilihan untuk pencoblosan Pilgub dan Pilbup Kabupaten Kediri Tahun 2024 ini”,imbuhnya.
Eka Setiawan Ferydyanto selaku anggota divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menjelaskan,” larangan apa saja yang diterapkan selama debat publik berlangsung.
KPU melarang pendukung Paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam,korek api,Vape maupun air mineral dan kemasan botol,atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras.
Eka juga menambahkan pendukung Paslon dan undangan lainnya harus berada di lokasi sebelum acara dimulai.Pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye,alat musik dan intimidasi kepada pendukung lain.
(LN)
cakrabimantara.com