

Jakarta (ANTARA) – Dalam Islam, seorang perempuan yang mengalami haid tidak diwajibkan untuk berpuasa dan harus menggantinya di lain waktu.
Namun, bagaimana jika darah haid baru terlihat setelah berbuka, dan ia tidak yakin apakah darah tersebut keluar sebelum atau setelah waktu…
Baca Selengkapnya : https://www.antaranews.com/berita/4707597/ragu-haid-datang-sebelum-atau-sesudah-maghrib-apakah-puasanya-sah






