Berita Umum

Sinergi Tiga Pilar Dan Perangkat Desa

Cakrabimantara.com || Tindakan yang dilakukan oleh Regu 1 Patroli dan Anggota Tiga Pilar (BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, dan Perangkat Desa Kelurahan Banjaran) sangat tepat dan profesional dalam menangani kasus dugaan perbuatan asusila dan prostitusi di Rumah Kos di Jl. Ir. Utami, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

 

Dalam kegiatan tersebut mereka menemukan 4 pasangan mesum yang diantaranya 3 pasangan di bawah umur dan 1 pasangan bukan suami istri yang berada dalam 4 kamar yang berbeda.

 

Langkah-langkah yang dilakukan seperti memanggil pemilik kos untuk membuat surat pernyataan, membuat IMB, dan meminta pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Selain itu, memanggil orang tua atau kerabat pasangan yang diamankan juga sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka, terutama karena beberapa pasangan masih di bawah umur.

 

Tindakan ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Regu 1 Patroli dan Anggota Tiga Pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak-hak dan keselamatan warga, terutama anak-anak dan remaja.

 

Mengingat momen bulan suci Ramadhan kita harus menghormati dan menghargai aqidah ajaran agama Islam papar Kabid Trantib Sat pol PP kota Kediri.(TIM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button