TNI-POLRI

Ringkus Pemuda di Perumahan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Pil Dobel L

Kediri Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri terus dilakukan petugas kepolisian. Kini, seorang pria berinisial VYWI alias Yoga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota. 
Pasalnya, pemuda asal Kecamatan Mojoroto itu diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota lantaran diduga kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ribuan pil dobel L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut. Dia mengaku, pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat perihal peredaran sabu-sabu dan pil dobel L. Dari informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan informasinya itu benar di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” jelasnya, Kamis (19/9/2024).
Iptu Bowo Tri Kuncoro melanjutkan, tersangka kemudian Dapat diamankan petugas kepolisian tanpa perlawanan saat berada di sebuah rumah tempat tinggal Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri pada Minggu (15/9/2024) pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan tersangka, petugas turut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti berupa narkoba. 
“Kami temukan sejumlah barang bukti  narkoba diakui milik yang bersangkutan,” tambahnya.
Barang bukti disita, menurut dia, berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 34,09 gram atau berat bersih keseluruhan 32,51 gram, 8 plastik klip berisi pil dobel L dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 3.442 butir, 1 unit timbangan digital beserta kardus kemasannya.
Selanjutnya, ada 1 buah sekrop dari sedotan plastik warna hitam, 1(satu) pack plastik ukuran 4×6 sentimeter, 1 gunting warna hitam, 1 buku tabungan, dan satu unit ponsel, serta korek api gas, dan botol minuman terangkai dengan sedotan plastik alias alat hisap sabu-sabu. 
Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.(moza)
cakrabimantara.com

Back to top button