*Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Keluhan Warga soal “Jumat Gaul”, Kabag Ops : Jangan Ganggu Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat*

Jurnalis moza

Aug 08, 2026 - 14:40
0 1
*Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Keluhan Warga soal “Jumat Gaul”, Kabag Ops : Jangan Ganggu Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat*

KEDIRI KOTA – Sebuah trend di kalangan remaja saat ini jika Jumat malam tiba, saat waktu beranjak sekitar pukul 23.30 WIB, adalah fenomena yang mereka sebut dengan istilah _" Jumat Gaul "_. Di mana trend tersebut identik dengan aktivitas trek - trekan, breng - brengan, dan balapan liar yang dilakukan secara bergerombol dalam jumlah banyak. 

Aktivitas itu mereka lakukan di jalanan umum, menimbulkan suara yang sangat bising dan keberadaannya dikeluhkan oleh berbagai pihak ; termasuk warga sekitar, dan sesama pengguna jalan. 

Warga pun menyampaikan perihal keresahannya atas fenomena " Jumat Gaul " itu kepada Polres Kediri Kota. Dan dengan gerak cepat Informasi masyarakat itupun langsung ditindaklanjuti dengan langkah preventif/ pencegahan. 

Kepala Bagian Operasional Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., memimpin langsung langkah pencegahan tersebut pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 7–8 Agustus 2026.

Menurut Kompol Iwan, langkah tersebut berangkat dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kelompok remaja yang menggunakan jalan umum untuk berkendara secara tidak tertib.

“Informasi dari masyarakat menjadi atensi kami. Kami melakukan langkah preventif agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan tidak berkembang,” kata Kompol Iwan, Sabtu (08/08) 

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut umumnya berlangsung ketika malam semakin larut. Sebagian remaja berkumpul, kemudian melakukan trek-trekan atau berkendara secara berkelompok dengan cara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Persoalan tidak berhenti pada keselamatan berlalu lintas. Suara kendaraan yang sangat bising juga berpotensi mengganggu warga yang tengah beristirahat.

Karena itu, menurut Kompol Iwan, jalan raya tidak boleh digunakan untuk trek - trekan, balapan liar, apalagi konvoi liar. Jalanan umum merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan memperhatikan hak pengguna jalan lainnya dan ketenteraman masyarakat sekitar.

“Silakan melakukan aktivitas yang positif, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan. Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas trek-trekan atau kegiatan lain yang meresahkan,” ujarnya.

Pendekatan preventif, kata Kompol Iwan, menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Menurutnya, polisi tidak hanya hadir setelah terjadi gangguan, tetapi berupaya mencegah agar gangguan tersebut tidak terjadi.

Namun, imbauan tersebut juga disertai penegasan. Apabila masih ditemukan aktivitas yang meresahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada yang melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” kata Kompol Iwan, dengan tegas. 

Selain melakukan kegiatan preventif pencegahan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi kegiatan agar tidak nongkrong sampai dini hari tanpa kepentingan. Mereka dihimbau segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.

Kabag Ops juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi serupa. " Masyarakat bisa segera menghubungi call center Polri di 110 apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

(Moza)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
Mohamad zainal

Portal Berita Digital | www.cakrabimantara.com Slogan: Membangun Fakta, Membangun Negeri Prinsip: Fakta, Berimbang, Lugas Terbit Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers INFORMASI PENERBIT Diterbitkan Oleh: PT. BIMANTARA CAKRA NUSANTARA - Nomor AHU: 0013764-AH.01.01.TAHUN 2023 - NIB: 2206230087549 - NPWP: 39.371.596.6-622.000 VISI Menjadi media digital terkemuka yang menyuarakan kebenaran, mendukung transparansi, serta memberdayakan masyarakat melalui informasi yang akurat dan mendalam. MISI 1. Menyajikan berita dan informasi yang berimbang, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. 2. Meningkatkan literasi masyarakat melalui konten edukatif dan wawasan yang luas. 3. Mendukung kemajuan bangsa dengan mengangkat nilai keberagaman, budaya, dan inovasi. STRUKTUR PENGELOLA DEWAN DIREKSI & PENGELOLA - Direktur Utama: Widya Putri Agustina - Wakil Direktur: Roy Kurnia Irawan - Komisaris: Fitriana - Pendiri: Bambang Eko Pal Gunawan (ALM) - Ketua Dewan Penasehat: Abdul Su'ud, SH - Biro Hukum: Yuris Aditama, SH - Penanggung Jawab: Mohamad Zaenal (Moza) - Penasehat: M. Rifai Yahya, Gr, S.Pd DEWAN REDAKSI - Pimpinan Redaksi: Moh Zaenal - Wakil Pimpinan Redaksi: Moh Qoyum - Redaktur Pelaksana: Hani Rahmanita - Sekretaris Redaksi: Marta W - Editor: Moh Qoyum - Konsultan Teknologi Informasi: IH Saputra TIM WARTAWAN DIVISI NASIONAL Moh. Zaenal | Moh. Qoyum | Tri Hadi Susanto | Puji Nanik Lestari | Hani Rahmanitha WARTAWAN KARISIDENAN KEDIRI Adi Purwanto

Comments (0)

User