Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang

Jul 09, 2026 - 18:44
0 10
Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang

Cakrabimantara.com || Tulungagung – Polsek Kedungwaru menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dengan melaksanakan pendampingan terhadap seorang warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, yang dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, Rabu (08/07/2026).

Pendampingan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB di Puskesmas Kedungwaru terhadap NS, yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan kaca pintu rumah warga di Desa Ringinpitu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 dini hari. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kedungwaru, terlapor diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar, memecahkan kaca pintu, kemudian menggedor pintu kamar sambil mengucapkan ancaman kepada korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

Seiring berjalannya proses penanganan, aparat kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut dan dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto mengatakan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kondisi khusus pada pihak yang terlibat.

"Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami melakukan pendampingan proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi," ujar AKP Karnoto.

Ia menambahkan, Polsek Kedungwaru akan terus bersinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga dengan kondisi kesehatan jiwa, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. ( Hum-Snt)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
Mohamad zainal

Portal Berita Digital | www.cakrabimantara.com Slogan: Membangun Fakta, Membangun Negeri Prinsip: Fakta, Berimbang, Lugas Terbit Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers INFORMASI PENERBIT Diterbitkan Oleh: PT. BIMANTARA CAKRA NUSANTARA - Nomor AHU: 0013764-AH.01.01.TAHUN 2023 - NIB: 2206230087549 - NPWP: 39.371.596.6-622.000 VISI Menjadi media digital terkemuka yang menyuarakan kebenaran, mendukung transparansi, serta memberdayakan masyarakat melalui informasi yang akurat dan mendalam. MISI 1. Menyajikan berita dan informasi yang berimbang, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. 2. Meningkatkan literasi masyarakat melalui konten edukatif dan wawasan yang luas. 3. Mendukung kemajuan bangsa dengan mengangkat nilai keberagaman, budaya, dan inovasi. STRUKTUR PENGELOLA DEWAN DIREKSI & PENGELOLA - Direktur Utama: Widya Putri Agustina - Wakil Direktur: Roy Kurnia Irawan - Komisaris: Fitriana - Pendiri: Bambang Eko Pal Gunawan (ALM) - Ketua Dewan Penasehat: Abdul Su'ud, SH - Biro Hukum: Yuris Aditama, SH - Penanggung Jawab: Mohamad Zaenal (Moza) - Penasehat: M. Rifai Yahya, Gr, S.Pd

Comments (0)

User