Berita Umum
Dishub Kota Kediri dan Auto 2000 Gelar Sosialisasi Uji Emisi: Upaya Dukung Program Langit Biru
CakraBimantaraNews-Dinas Perhubungan Kota Kediri bekerja sama dengan Sebuah Dealer mobil sekaligus bengkel mobil terlengkap dan terbesar di Indonesia AUTO 2000 yang bertempat di Jln.Hasanuddin No. 2A Balowerti Kota kediri. Mengadakan sosialisasi UJI EMISI pada kendaraan roda empat berbahan bakar pertalite dan solar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 26/09/2024 mulai pukul 09.00wib berlangsung di jalan P.K Bangsa kota kediri tepatnya depan makam pahlawan.
Kegiatan pagi hari tersebut di hadiri oleh Kepala bidang angkutan dinas perhubungan kediri Bapak Indra Hadi Prasetya,Kepala bengkel Auto 2000 Bapak Muktafi,jajaran anggota dinas perhubungan Kota Kediri,Satlantas Kediri kota,Dishub provinsi jawa timur,Jasa raharja, dan anggota terminal tamanan.
Indra mengatakan”.Berhubungan dengan acara peringatan Hari perhubungan yang melatarbelakangi kegiatan pada pagi hari ini ialah kita mendukung program pemerintah yaitu program langit biru di mana program langit biru dari pemerintah pusat .Jadi di mana kita harus membantu pemerintah pusat dalam hal penekanan polusi udara di mana polusi udara ini salah satunya disebabkan karena banyaknya kendaraan yang melintas sehari-hari yang mana itu menyebabkan mencemari lingkungan dan mengandung gas ,
Indra menambahkan, “yang jelas kalau sanksi belum ada karena di pemerintah daerah kita belum ada sanksi terkait kendaraan yang tidak lolos uji emisi.Sifatnya dalam kegiatan hari ini sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kendaraannya,kalau pentingnya menjaga kondisi kendaraannya prima dan pemeliharaannya rutin dapat menekan angka polusi udara di kota kediri ini. Secara khusus dishub kediri bekerjasama dengan Auto 2000.Jadi kegiatan hari ini kita lakukan hanya hari ini saja.harapannya kedepan bisa melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini secara rutin.
Targetnya untuk pengujian 50 kendaraan atau lebih. Untuk alatnya menggunakan CO tester cara kerjanya parameter ini nantinya memberi hasil lulus atau tidak nya kendaraan dan ada form untuk pengujiannya(jika lolos di centang).Belum ada Perda yang mengatur kelolosan uji emisi beda dengan dikota-kota besar seperti Jakarta yang menjadi salah satu persyaratan perpanjangan STNK, jikalau tidak lolos saat uji emisi, sebenarnya ada di undang-undang lalu lintas tentang uji emisi.untuk sementara ini hanya sosialisasi jika ada yang tidak lolos mungkin hanya ada pemberitahuan supaya kendaraan di cek secara rutin,”tambahnya Indra.
Hasilnya, dua kendaraan solar dan tiga kendaraan bensin tidak lulus uji emisi. Salah satu kendaraan solar bahkan memiliki kandungan kepekatan udara hingga 96,7%, jauh melebihi ambang batas yang diizinkan. Untuk kendaraan bensin, kandungan CO sebesar 0,52% juga melampaui standar yang diatur dalam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023.(Lianasari)
cakrabimantara.com