Berita Mata Uang Kripto

Peretas Bitfinex Razzlekhan dipenjara selama 18 bulan

PERETAS BITFINEX RAZZLEKHAN DIPENJARA SELAMA 18 BULAN CRYPTO NEWS TRADING CHART FRONT SIDE VIEW EXCHANGE BUILDING BACKGROUND BRIGHT NEON COLORS OPTION05

Peran Heather “Razzlekhan” Morgan dalam peretasan Bitfinex senilai $10,8 miliar telah membuatnya hampir dua tahun penjara, kata pengadilan pada 18 November.

Morgan bersekongkol dengan mitranya Ilya Lichtenstein untuk mencuri 120,000 Bitcoin (BTC) – senilai $17 juta saat itu – dari pertukaran kripto Bitfinex. Pasangan kriminal tersebut mengaku bersalah atas konspirasi dan pencucian uang pada Juli 2023 setelah penangkapan mereka pada Februari 2022.

Hakim Pengadilan Distrik Columbia AS Colleen Kollar-Kotelly mengatakan Morgan dengan sengaja melakukan kejahatan serius dan hanya berhenti jika dipaksa oleh penegak hukum. Morgan mengaku dia mengetahui pencurian Lichtenstein setelah kejadian tersebut. Pernyataannya di persidangan mengungkapkan rasa malu dan penyesalan karena telah membantu suaminya dalam peretasan Bitfinex.

Anda adalah mitra sejati dalam skema pencucian ini. Anda tidak berhenti secara sukarela tetapi berhenti ketika Anda ditangkap.

Hakim Colleen Kollar-Kotelly

Pengadilan AS memutuskan bahwa Morgan harus dijatuhi hukuman 18 bulan, seperti yang direkomendasikan oleh jaksa. Lichtenstein, dalang peretasan, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pekan lalu.

Hukuman maksimalnya adalah 25 tahun penjara. Namun, Lichtenstein dan Morgan mencuci sekitar seperlima dari keuntungan ilegal tersebut. Pasangan ini juga kehilangan semua hasil pencurian setelah otoritas federal mengatakan mereka menipu AS dan menggunakan strategi yang terencana untuk membersihkan uang tersebut.

Lichtenstein dan Morgan bertukar aset di beberapa rantai, menggunakan pencampur kripto untuk menutupi jejak on-chain mereka, menukar kripto di pasar web gelap, dan membeli emas untuk mencuci kekayaan yang dicuri, menurut penyelidik.

SOURCE : https://crypto.news/bitfinex-hacker-razzlekhan-jailed-for-18-months/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button